Masyarakat Mentawai Tolak HTI di Siberut

Masyarakat Mentawai Tolak HTI di Siberut

Penolakan HTI oleh masyarakat Mentawai juga didukung oleh Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Penolakan HTI oleh masyarakat Mentawai juga didukung oleh Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka (Foto: Ist)

Padangkita.com – Masyarakat Mentawai menolak rencana pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dilakukan PT Biomass Andalan Energi di Hutan tropis Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pengembangan HTI tersebut dinilai akan kembali mengancam keseimbangan hutan.

Kepala Suku Sabulukkungan Rupinus mengatakan bahwa sebagian tanah yang dimohonkan menjadi HTI adalah milik mereka. Mereka tidak ingin kehilangan tanah dan hutan karena merupakan sumber kehidupan suku dan masyarakat yang tinggal di sana. Hutan merupakan tempat Suku Sabulukkungan melakukan ritual adat, mengambil rotan untuk membuat opa (keranjang), mengambil kayu untuk membuat sampan, serta memperoleh tanaman obat dan makanan.

“Jika HTI masuk, kehidupan sosial, ekonomi, adat, serta budaya kami akan hilang,” ujar Rupinus dalam rilis yang diterima Padangkita.com, Kamis (09/11/2017).

Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menegaskan bahwa kebijakan pemanfaatan hutan di Kepulauan Mentawai selama ini telah membuat hak dan akses masyarakat terhadap hutan adat berkurang. Keberadaan HTI, kata Yudas, malah akan semakin mempersulit akses masyarakat dan menghilangkan kesempatan pemerintah daerah dalam pemberian layanan-layanan pembangunan dasar bagi warga di dalam kawasan hutan.

Yudas melanjutkan, kebijakan pembangunan di Mentawai menganut sistem keseimbangan antara ekologi, sosial, dan ekonomi. Keseimbangan itu selalu menjadi pertimbangan. Pemda Mentawai juga telah menetapkan sektor pariwisata sebagai sektor utama penggerak pembangunan dan ekonomi daerah, termasuk pelestarian adat dan budaya serta lingkungan.

Rifai Lubis dari Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) mengungkapkan saat ini 51% dari 246.011,41 hektar hutan produksi di Kepulauan Mentawai telah menjadi IUPHHK-HA. Jika IUPHHK-HT kembali diberikan kepada PT. BAE, akan semakin memperbesar ketimpangan dan ketidakadilan pemanfaatan hutan.

“Areal yang akan menjadi konsesi perusahaan telah diusulkan menjadi Hutan Adat dalam peta PIAPS Provinsi Sumatera Barat dan YCMM bersedia menjadi mitra pemerintah untuk mendorong pengelolaan hutan adat oleh masyarakat adat Mentawai,” ujarnya.

Perwakilan Forum Mahasiswa Mentawai (FORMMA) Sumatera Barat Daudi Silvanus Satoko menyatakan bahwa mereka menerima 68 surat penolakan dari masyarakat Pulau Siberut terkait rencana HTI ini. Selain alasan sebagai pemilik tanah, masyarakat juga beralasan bahwa masuknya HTI akan memperbesar potensi bencana banjir serta konflik sosial.

“Kami tentu mendukung upaya penolakan itu dan meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak memberikan izin hutan tanaman kepada perusahaan tersebut meski telah mendapatkan Izin Lingkungan dari Gubernur Sumatera Barat,” tegasnya.

Kepala Departemen Kajian, Pembelaan Hukum, dan Lingkungan WALHI Zenzi Suhadi memandang eksploitasi hutan di Kepulauan Mentawai untuk industri adalah ide nekat dan berbahaya. Jika melihat posisi akses dan konektivitas di dalamnya yang sangat terbatas, seharusnya gugus busur kepulauan pantai barat Sumatera ini mendapatkan perlindungan fungsi ekologis yang maksimal. Tutupan hutan yang masih bagus sebelum terbitnya izin-izin skala besar menunjukkan bahwa adaptasi dan kesadaran pengelolaan oleh masyarakat adat telah menerapkan “standar tinggi” untuk perlindungan sumber-sumber kehidupannya.

Selain menghentikan proses dan tidak menerbitkan izin hutan tanaman, Zenzi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membatalkan pencadangan 1 juta hektar hutan untuk hutan tanaman.

“Karena beban kerusakan oleh HTI di ekosistem gambut telah melampaui daya kontrol pemerintah, maka jangan menambah malapetaka di ekosistem hutan,” tegasnya.

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menyampaikan dukungannya dan menyatakan berjuang bersama rakyat dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyelamatkan Hutan Siberut.

Hutan Siberut yang sudah hancur akibat HPH di masa lalu, menurutnya, harus segera dipulihkan. Kepulauan Mentawai sebagai cagar biosfer dan menjadi paru-paru dunia harus difungsikan sebagai pusat riset biodiversity dan kearifan lokal untuk memperkuat kultur dan identitas komunitas sebagai bagian dari Keberagaman Nusantara.

Baca Juga

Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
Padang, Padangkita.com - UNP kembali masuk dalam 50 besar perguruan tinggi atau kampus peduli lingkungan di Indonesia.
UNP Masuk 50 Besar Perguruan Tinggi Peduli Lingkungan di Indonesia
Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar bertemu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI terkait program lingkungan hidup, pertanian serta kelautan.
Bertemu Wakil Komisi IV DPR RI, Wako Genius Umar Bahas Inovasi Penahan Abrasi
Berita Kota Padang, bantuan Beras Padang, Bantuan Beras Warga Terdampak Covid-19 Dibagikan Besok, Corona Sumbar, Bantuan Sosial, Padang Babas Covid-19, Corona Padang
Sumbar Percepat Pemanfaatan Incinerator Limbah Medis B3