Masyarakat dari Tiga Kabupaten Laporkan Perusahaan Tambang ke DPRD Sumbar

Masyarakat dari Tiga Kabupaten Laporkan Perusahaan Tambang ke DPRD Sumbar

Ilustrasi (foto: Ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (foto: Ist)

Padangkita.com – Sebanyak 30 perwakilan masyarakat yang berasal dari tigas kabupaten di Sumatera Barat melaporkan tiga perusahaan tambang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Kamis (11/01/2018) sore. Aktivitas tiga perusahaan tambang itu dinilai telah merugikan masyarakat di kabupaten masing-masing.

Masyarakat datang didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Sumbar. Kehadiran rombongan itu diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumbar HM Nurnas, Ketua Komisi III Afrizal, Sekretaris Komisi III Ismunandi Sofyan, serta anggota Komisi IV Ahmad Khaidir. Selain itu, turut hadir perwakilan dari dinas-dinas terkait, seperti Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, dan Dinas Pol PP-Damkar Sumbar.

Masyarakat dari Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman meminta aktivitas tambang emas yang mulai dilakukan PT Inexco Jaya Makmur di nagari mereka dihentikan. Pasalnya, perusahaan tambang tidak pernah mendapatkan izin dari masyarakat di nagari tersebut. Berdasarkan IUP perusahaan, lokasi tambang hanya berada di Jorong Sungai Beremas, Nagari Cubadak, tetapi kegiatannya sampai ke Nagari Simpang Tonang.

Tidak hanya karena itu, kegiatan pembukaan badan jalan yang dilakukan pihak perusahaan juga telah merusak jalan yang biasa digunakan masyarakat karena tertimbun lumpur. Akibatnya, akses masyarakat menjadi terganggu dan melumpuhkan perekonomian nagari.

"Kami minta agar aktivitas tambang PT Inexco Jaya Makmur dihentikan. Masyarakat tidak pernah dan tidak akan pernah membiarkan adanya aktivitas tambang apapun di nagari kami. Kami tidak butuh tambang, masyarakat bisa mengelola lahannya sendiri. Keberadaan tambang merusak lingkungan kami,” ujar Raja Dubalang Nagari Simpang Tonang Samson Delila.

Sementara itu, masyarakat dari Nagari Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota melaporkan PT. Astrindo Gita Mandiri. Sejak 2012 hingga 2017, aktivitas tambang perusahaan batubara telah berhenti. Namun, hingga sekarang belum ada kejelasan mengenai lubang-lubang bekas tambang yang sudah terisi air dan meresahkan masyarakat.

“Kami berharap lubang-lubang bekas tambang itu direklamasi sehingga dapat dimanfaatkan kembali. Sebagian besar lokasi pertambangan merupakan tanah ulayat dari Nagari Koto Lamo,” ujar Sonya, perwakilan masyarakat Nagari Koto Lamo.

Selanjutnya, masyarakat dari Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung meminta Pemprov Sumbar untuk mencabut izin PT Thomas Jaya Trecimplant Abadi. IUP perusahaan tambang batubara itu di nagari tersebut dikeluarkan gubernur tanpa melibatkan pimpinan nagari, pemangku adat, dan masyarakat. Mirisnya, lokasi pertambangan juga berada di perkebunan, sawah, dan pemukiman masyarakat.

“Kami sepakat seluruh masyarakat Nagari Batu Menjulur menuntut pencabutan izin PT. Thomas Jaya,” ujar John Ariston, Walinagari Batu Manjulur.

Ditambahkan Direktur LBH Padang Era Purnama Sari, PT. Thomas Jaya ini merupakan salah satu dari 26 tambang yang diperintahkan oleh PTUN Padang untuk dicabut izinnya. Namun, hingga saat ini Gubernur Sumbar tak kunjung melakukannya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar Herry Martinus mengatakan di dalam izin untuk PT Inexco memang tidak dicantumkan nama Nagari Simpang Tonang, tetapi di dalam petanya termasuk wilayah nagari tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan kembali. Sementara, untuk kasus PT Thomas, Herry mengatakan aktivitas tambang di Nagari Batu Manjulur tidak dilakukan perusahaan, melainkan masyarakat setempat.

“Adapun untuk PT Astrindo Gita Mandiri kepemilikannya sudah beralih menjadi PMA (Penanaman Modal Asing/milik asing) sehingga kewenangannya berada di pusat,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan DPRD menampung tuntutan dari masyarakat. Pihaknya akan segera membicarakan persoalan tersebut ke pimpinan dewan agar segera diagendakan perteman dengan instansi pemerintah terkait.

"Dalam minggu depan akan kita bahas. Kita sangat peka terhadap persoalan ini, karena ini menyangkut masyarakat banyak. Jika dibiarkan berlarut, kita takut persoalan ini akan menimbulkan konflik yang lebih besar," kata Nurnas.

Baca Juga

Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
Padang, Padangkita.com - UNP kembali masuk dalam 50 besar perguruan tinggi atau kampus peduli lingkungan di Indonesia.
UNP Masuk 50 Besar Perguruan Tinggi Peduli Lingkungan di Indonesia
Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar bertemu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI terkait program lingkungan hidup, pertanian serta kelautan.
Bertemu Wakil Komisi IV DPR RI, Wako Genius Umar Bahas Inovasi Penahan Abrasi
Berita Kota Padang, bantuan Beras Padang, Bantuan Beras Warga Terdampak Covid-19 Dibagikan Besok, Corona Sumbar, Bantuan Sosial, Padang Babas Covid-19, Corona Padang
Sumbar Percepat Pemanfaatan Incinerator Limbah Medis B3