Leony, Harimau Pertama di Pusat Rehabilitasi Harimau Dharmasraya

Lampiran Gambar

Pusat Rehabilitasi Harimau Dhamasraya (PRHSD). (Foto : Ist)

Padangkita.com - Leony, harimau betina berusia 8 tahun dilepaskan di Pusat Rehabilitasi Harimau Dhamasraya (PRHSD), Sabtu (209/07/2017) kemarin.

Leony merupakan hasil sitaan dari kepemilikan ilegal dan dititipkan untuk dirawat di pusat transit satwa Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI), di Gadog, Jawa Barat sejak

Februari 2010. Dengan adanya PRHSD, Leony akan mendapatkan kesempatan untuk kembali ke alam liar melalui program rehabilitasi.

Pusat Rehabilitasi Harimau Dhamasraya ini dibentuk oleh PT.Tidar Kerinci Agung pada tahun 1984 silam dengan tujuan melestarikan kembali ekosistem lingkungan hidup di daerah ini. Total area kawasan rehabilitasi seluas 10 hektar.

Direktur PT.Tidar Kerinci Agung (TKA), Hashim Djoyohadikusumo mengatakan sejak berdirinya TKA, dahulunya begitu banyak satwa liar yang hidup di hutan-hutan Sumatera ini, namun saat ini banyak yang telah mengalami kepunahan, salah satu adalah Harimau Sumatera sebagai salah satu khas Satwa langka di dunia.

"PR-HSD ini dibentuk sebagai upaya melestarikan kembali ekosistem lingkungan hidup di daerah ini. Dulu pertama kali saya bertugas disini mandi air dingin sungai yang jernih ini, padahal saya piling tidak suka mandi dengan air dingin, tapi karena kondisi saya nikmati hutan dan keindahan alam Sumatera yang sejuk menyegarkan," katanya di Dharmasraya.

Pelepasliaran ini juga bertepatan dengan Global Tigers Days PR-HSD diresmikan oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ibu Siti Nurbaya. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Barat, Bupati Dharmasraya dan Bupati Solok Selatan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan PRHSD merupakan Pusat Rehabilitasi pertama hasil gagasan pihak swasta.

"Ini yang pertama kali saya meresmikan pusat rehabilitasi yang digagas oleh swasta.", ujar Menteri Siti dalam pidatonya.

Menurut Siti, inisiatif swasta ini merupakan wujud penerapan Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat.

Hashim Djoyohadikusumo menambahkan, mulai tahun 2011 pihaknya menginisiasi Pendirian Lembaga Konservasi dari PT. TKA untuk tujuan rehabilitasi Harimau Sumatera dan tahun 2012 semua bahan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan No. P. 53/Menhut-II / 2006 tentang Lembaga Koservasi.

"Tanggal 20 Desember 2012 penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Kepala BKSDA Sumbar dengan Direktur PT. TKA tentang Lembaga Korsevasi Khusus " Pusat Rehabilitasi Hariumau Sumatera Dhamasraya"," jelasnya.

Februari 2013 proses perencanaan bangunan fisik dimulai dan setelah itu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pekerja di sekitar calon PR-HSD, hingga kegiatan pematangan lahan ( land clearing).

Agustus 2013 - Desember 2016 kegiatan vakum karena persoalan finansial perusahaan, baru Januari 2017 dimulai proses pembangunan fisik di lokasi dan tanggal 11 Juli 2017 Harimau Leony dibawa dari ASTI Gadong dan tiba di PR-HSD.

Hashim Djoyohadikusumo juga menerangkan, saat ini yang kita kejar adalah mencari jodoh Leony karena tidak semudah binatang lain mencari pejantanya. Ada karakteristik tersendiri dalam tradisi hidup Harimau. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat kita akan menemukannya sehingga PR-HSD ini dapat berkembang sebagaimana yang diharapkan bersama, harapnya.

Tag:

Baca Juga

Andre Rosiade Ungkap Pesan Prabowo ke Perantau yang Pulang Basamo Gratis 2024
Andre Rosiade Ungkap Pesan Prabowo ke Perantau yang Pulang Basamo Gratis 2024
Pertamina Sumbar Siapkan Posko dan Rest Area untuk Pemudik
Pertamina Sumbar Siapkan Posko dan Rest Area untuk Pemudik
Pemkab Tanah Datar Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Lebaran
Pemkab Tanah Datar Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Lebaran
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Safari Ramadan Wako Padang di Masjid Al Wustha: Evaluasi Program dan Bantuan Hibah
Safari Ramadan Wako Padang di Masjid Al Wustha: Evaluasi Program dan Bantuan Hibah
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif