KTP Elektronik Rusak, Lapor dan Minta Ganti ke Sini

KTP-el: Anggaran KTP-El

Ilustrasi (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto: Ist)

Padangkita.com - Jika kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) anda rusak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan masyarakat untuk meminta ganti dengan kartu yang baru.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini blangko telah tersedia karena lelang sudah berjalan.

“Bila ada KTP El rusak silahkan masyarakat datangi Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk minta diganti," katanya.

Saat ini menurutnya dari 175 juta lebih KTP El yang sudah dicetak, ada beberapa diantaranya yang mengalami kerusakan, seperti mengelupas yang disebabkan oleh beberapa faktor. Meski demikian jumlah yang rusak diperirakan tidak banyak.

“Kami akui ada yang rusak atau mengelupas, tapi jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan penggantian KTPel karena rusak, belum tentu dalam setiap hari ada yang meminta ganti KTP El karena rusak,” jelas Zudan.

Kerusakan KTP El itu, diduga Zudan, karena human error saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer.

Dirinya menyebutkan, pencetakan KTP El disyaratkan dengan suhu printer antara 160-170, dan ini dapat dilihat di layar printer.

Suhu printer ini sangat berpengaruh bagi kualitas blanko tersebut. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.

“Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu KTP El akan melengkung,” ungkap Zudan.

Zudan menambahkan Dukcapil sudah melakukan penyebaran blanko KTPel di seluruh daerah di Indonesia. Seperti misalnya, Tuban ada 2.476 keping blanko, kemudian sisa blangko di Kota Bandung 2.100 keping, Kota Surabaya ada 4.510 keping.

Mengenai banyaknya aduan yang KTP El yang proses percetakannya lama, Zudan mengatakan hasil sidak menunjukan ada yang tidak nyambung dalam komunikasi antara dinas dengan masyarakat pemohon. Sebab kenyataannya, menurut Zudan, di kantor Dinas
Dukcapil banyak KTP El yang sudah dicetak dan belum diambil.

“Ketika dihubungi masyarakat tersebut sudah pindah ke luar kota, kemudian ada yang mengecek di kecamatan, padahal pencetakan itu ada di dinas kabupaten. Komunikasi ini tentu harus dibangun oleh para kepala dinas. Tapi selama ini sudah ada pengumuman sampai ke desa-desa blanko KTP El yang sudah dicetak,” pungkasnya dilansir dari situs setkab.

Baca Juga

Wawako Padang Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik dan Netralitas ASN
Wawako Padang Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik dan Netralitas ASN
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Wali Kota Padang Pimpin Apel Perdana Tahun 2024, Tekankan Inovasi Pelayanan Publik
Wali Kota Padang Pimpin Apel Perdana Tahun 2024, Tekankan Inovasi Pelayanan Publik
Kualitas Pelayanan Publik Pemprov Sumbar Melesat, Masuk 6 Besar Terbaik se-Indonesia
Kualitas Pelayanan Publik Pemprov Sumbar Melesat, Masuk 6 Besar Terbaik se-Indonesia