KPU Pessel Mulai Lakukan Pemutakhiran DPT Pemilu 2019

KPU Pessel Mulai Lakukan Pemutakhiran DPT Pemilu 2019

Gerakan Coklit KPU 20 Januari 2018. (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Gerakan Coklit KPU 20 Januari 2018. (Foto: Ist)

Padangkita.com – Kegiatan pemutakhiran data Pemilu tahun 2019 dengan cara melakukan pencocokan dan daftar pemilih di seluruh kecamatan, mulai dilakukan KPU Pesisir Selatan.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan, dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih ini, KPU dibantu oleh PPK, PPS dan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pantralih melakukan coklik data ini dengan mendatangi rumah setiap pemilih. Kemudian mereka melakukan konfirmasi atau kebenaran data tersebut kepada kepala keluarga atau yang mewakili terhadap kebenaran dari data tersebut.

“Setelah selesai, baru diberikan bukti terdaftar kepada kepala keluarga atau yang mewakili. Setelah itu baru petugas Pantarlih memberikan tanda (Stiker) sebagai sudah dicoklitnya rumah tersebut,” katanya, dikutip Padangkita.com, Jumat (20/4/2018).

Ia mengatakan, waktu pencoklitkan ini dilakukan mulai, tanggal 17 April sampai 15 Mei 2018. Pasca launching tersebut Pantarlih didampingi oleh PPK, PPS dan KPU kabupaten Pesisir Selatan mendatangi rumah pemilih yang dinilai sebagai Lider Opinien (Tokoh Masyarakat) di masing-masing nagari yang ada di Pessel.

Di antara rumah tersebut yang didatangi oleh Pantarlih adalah rumah kediaman bupati, wabup, walinagari Painan, ketua Bamus, ketua pemuda dan tokoh masyarakat lainnya yang ada semua nagari di Pessel.

Sementara itu, Divisi Program dan Data KPU Pesisir Selatan, Riswandy menjelaskan, dalam masa pencoklikan ini masyarakat diharapkan aktif untuk memperlihatkan data (KK) atau KTP saat Pantarlih mengunjungi rumah masing-masing.

"Untuk suksesnya kegiatan ini, maka  diminta masyarakat aktif memberikan informasi data dan keterangan terhadap indentitas pemilih kepada Pantarlih," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti semua tahapan Pemilu agar terwujud Pemilu tahun 2019 yang jujur dan adil di Kabupaten Pesisir Selatan, dalam pemilihan DPR, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD dan pemilihan presiden 2019.

“Mari daftarkan diri anda sebagai pemilih saat Pantarlih mendatangi rumah anda,” ajaknya.

Disebutkannya, jumlah Pantarlih sebanyak 1.428 orang sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 182 nagari. Satu Pantarlih atau TPS jumlah wajib pilih maksimal sebanyak 300 orang.

Pemutakhiran data pemilih ini berdasarkan Peraturan KPU No.11 tahun 2018 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Negeri.

Tag:

Baca Juga

Apresiasi Putusan MK, Andre Rosiade: Pemilu Sistem Terbuka, Masyarakat Terwakilkan
Apresiasi Putusan MK, Andre Rosiade: Pemilu Sistem Terbuka, Masyarakat Terwakilkan
Senator M. Syukur Nilai Putusan MK Kemenangan Demokrasi
Senator M. Syukur Nilai Putusan MK Kemenangan Demokrasi
Keunggulan DPR Perseorangan, Maksimal Perjuangkan Rakyat karena Tak Dipagari Ideologi Partai
Keunggulan DPR Perseorangan, Maksimal Perjuangkan Rakyat karena Tak Dipagari Ideologi Partai
Melaporkan Pelanggaran Pemilu Lebih Mudah Melalui SiGapLapor
Melaporkan Pelanggaran Pemilu Lebih Mudah Melalui SiGapLapor
Gubernur Mahyeldi: ASN di Sumbar Jangan Diseret Kepentingan Pemilu 2024
Gubernur Mahyeldi: ASN di Sumbar Jangan Diseret Kepentingan Pemilu 2024
Deklarasi Puan Capres 2024 Menggema di Jatim, Dimulai Relawan 6 Daerah
Deklarasi Puan Capres 2024 Menggema di Jatim, Dimulai Relawan 6 Daerah