KPK Tetapkan Tiga Pejabat PT PAL sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Tiga Pejabat PT PAL sebagai Tersangka

Ilustrasi Anti Korupsi (Foto : Dok. PadangKita.com)

Lampiran Gambar

Ilustrasi Anti Korupsi (Foto : Dok. PadangKita.com)

PadangKita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 31/3/2017 menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan suap pengadaan kapal ke Filipina.

Dalam siaran persnya, KPK menyebut penetapan tersangka setelah penyidilk menemukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Keempat tersangka itu adalah MFA (Direktur Utama PT. PAL Indonesia), AC (Manager Keuangan PT.PAL Indonesia), SAR (Direktur Keuangan PT.PAL Indonesia) dan AN (Swasta).

Tersangka MFA, AC dan SAR diduga telah menerima hadiah atau janji terkait penunjukan AS Inc sebagai agen ekslusif PT.PAL Indonesia dalam pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai dengan 2017. Nilai kontrak penjualan dua unit Kapal Perang (SSV) kepada instansi pertahanan pemerintah Filipina sendiri disebut KPK sebesar 86,96 Juta dollar amerika.

Ketiga tersangka tersebut disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasa 11 Undang-undang (UU) nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara tersangka AN (Swasta) yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13.

Sebelumnya dalam OTT pada Kamis (30/3/2017), KPK mengamankan sejumlah orang di dua lokasi di Jakarta dan Surabaya.

Baca Juga

Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Kasus Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas DPRD Pasbar Mulai Disidang Hari Ini
Kasus Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas DPRD Pasbar Mulai Disidang Hari Ini
Mantan Kabid Dinas PUPR Pasbar Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan 
Mantan Kabid Dinas PUPR Pasbar Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan 
5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Segera Dikirim ke Rutan Anak Air
5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Segera Dikirim ke Rutan Anak Air