Kouta Haji Indonesia Tahun Ini Capai 221.000 Orang

Kouta Haji Indonesia Tahun Ini Capai 221.000 Orang

Garuda Indonesia melayani penerbangan haji (Foto: humas BIM)

Lampiran Gambar

Garuda Indonesia melayani penerbangan haji (Foto: humas BIM)

Padangkita.com – Pasca ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1439H/2018M, pada 10 April 2018 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mempersilakan calon haji (Calhaj) untuk segera melunasi BPIH.

“Pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai dari 16 April sampai dengan 4 Mei 2018,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori, dikutip Padangkita.com, Senin (16/4/2018).

Pelunasan tahap pertama ini, menurut Ahda, diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438H/2017M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan, dan telah berusia 18 tahun.

“Pelunasan tahap pertama juga bagi jemaah yang masuk dalam kuota haji tahun 1439H/2018M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” jelas Ahda.

Ia menyebutkan, pada 2018 ini Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji  sebanyak 221 ribu. Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota jemaah haji reguler dan 17 ribu kuota jemaah haji khusus.

Ahda berharap jemaah haji reguler bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk segera melakukan pelunasan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag itu menjelaskan, jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.

Dana tersebut, lanjut Ahda, disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH.

“Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018,” terang Ahda.

 

Tag:

Baca Juga

Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Kuota Haji Tahun 2022 Ditetapkan untuk 1 Juta Jemaah, Cek Dulu Syaratnya   
Kuota Haji Tahun 2022 Ditetapkan untuk 1 Juta Jemaah, Cek Dulu Syaratnya   
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp45 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp45 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag