Kekerasan Seksual Hantui Perempuan Indonesia

Kekerasan Seksual Hantui Perempuan Indonesia

Ilustrasi (Foto: Pexels)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto: Pexels)

Padangkita.com - Perempuan di Indonesia masih belum bisa merasakan peluang kebebasan untuk terhindar dari kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar mereka. Angka kekerasan terhadap perempuan tiap tahun menunjukan kenaikan
sebagaimana dirilis oleh Komisi Nasional Perlindungan Perempuan (Komnas Perempuan). Kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di Indonesia pun beragam, mulai dari yang kecil hingga besar.

Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan semakin bervariasi, dan pada tahun 2016 bentuk kekerasan terhadap perempuan semakin bervariasi, kekerasan seksual yang mewacana seperti perkosaan berkelompok, penganiayaan seksual disertai dengan pembunuhan.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat di Indonesia

Berdasarkan catatan tahunan (catahu) Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempaun yang paling sering dan paling tinggi terjadi adalah kekerasan seksual, kemudian disusul kekerasan fisik dan kekerasan psikis. Kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan yakni berupa perkosaan dan pencabulan.

"Kekerasan di ranah komunitas mencapai angka 3.092 kasus (22%), di mana kekerasan seksual menempati peringkat pertama sebanyak 2.290 kasus (74%), diikuti kekerasan fisik 490 kasus (16%) dan kekerasan lain di bawah angka 10%; yaitu kekerasan psikis 83 kasus (3%), buruh migran 90 kasus (3%); dan trafiking 139 kasus (4%). Jenis kekerasan yang paling banyak pada kekerasan seksual di ranah komunitas adalah perkosaan (1.036 kasus) dan pencabulan (838 kasus)," dalam catatan tahunan Komnas Perempuan dikutip, Senin (27/11/2017).

Komnas Perempuan menyatakan berbagai upaya yang dilakukan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan masih terhambat oleh beberapa hal, diantaranya penegakan hukum yang lemah dan masih banyaknya kebijakan diskriminatif terhadap
korban.

Faktor lainnya adalah impunitas bagi pelaku yang dapat memicu terjadinya keberulangan pada perempuan lainnya, lambannya negara dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP), minimnya lembaga layanan korban dan dukungan pemerintah terhadap mereka, serta meningkatnya konservatisme dan fundamentalisme agama yang nemekankan pada pemahaman tekstualis dan anti kesetaran gender.

Sementara itu, di ranah KDRT/RP jumlah kekerasan terhadap perempuan tercatat 10.205. Dari jumlah tersebut kekerasan terhadap istri (KTI) menempati persentase tertinggi yaitu 57% (5.784), diikuti kekerasan dalam pacaran (KDP) 21% (2.171), kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) 18% (1.799). Sisanya adalah kekerasan mantan suami (KMS), mantan pacar (KMP), pekerja rumah tangga (PRT) dan ranah personal lain.

Pola ini kurang lebih sama dengan catahu Komnas Perempuan tahun 2016 yang mencatat laporan kekerasan terhadap perempuan di ranah rumah tangga dan atau relasi personal pada tahun 2015 adalah 11.207 kasus. Dari jumlah tersebut kekerasan terhadap istri (KTI) sebesar 60%, kekerasan dalam pacaran (KDP) 24%, kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) 8%. Demikian pula catahu Komnas Perempuan tahun 2015 mencatat persentase 59% KTI, 21% KDP, 10% KTAP.

Beberapa kali Komnas Perempuan menegaskan, tingginya persentase kasus kekerasan terhadap istri (KTI) menunjukan bahwa rumah bukan tempat yang aman bagi perempuan. Ketimpangan relasi gender antara suami dan istri masih cukup besar yang antara lain diindikasikan dengan posisi subordinat istri dalam institusi perkawinan. Meskipun sudah ada payung hukum UU PKDRT nomor 23 Tahun 2004, di tingkat implementasi banyak hal harus dibenahi agar tidak kontra produktif seperti misalnya istri yang melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya malah dituntut balik oleh pihak suami.

Baca Juga

Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Lebih 50 Persen Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pariaman Dilakukan Orang Terdekat 
Lebih 50 Persen Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pariaman Dilakukan Orang Terdekat 
Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat sepanjang tahun 2021 ini.
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Dinsos PPPA Pessel
Lubuk Basung, Padangkita.com - Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memandatangani MoU.
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Pemkab Agam
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Keluarga korban kekerasan seksual di Padang terancam dikriminalisasi.
Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Padang Terancam Dikriminalisasi, Dituduh Penipu oleh Keluarga Pelaku
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kasus kekerasan gender berbasis online di Sumbar sudah mulai mencuat.
Kekerasan Gender Berbasis Online di Sumbar Mencuat, Kebanyakan Korban Mahasiswi