Padangkita.com - Bukannya insaf setelah melewati masa-masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, DB residivis kasus narkoba kembali ditangkap Polisi Polresta Padang.
Bandar narkoba tersebut ditangkap petugas di sebuah rumah di Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu (7/5) sore bersama satu orang temannya. Saat diamankan ditemukan barang bukti 3 paket sabu, alat hisap dan timbangan digital.
“Pelaku ini, setelah keluar dari LP tetap mengedarkan narkoba. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita tangkap beserta barang buktinya”, ujar Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi melalui Kanit Opsnal Ipda Noviadi dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (09/05/2018).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang.