Jual Narkoba, Residivis di Padang Ditangkap Polisi

Jual Narkoba, Residivis di Padang Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto/Ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto/Ist)

Padangkita.com - Bukannya insaf setelah melewati masa-masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, DB residivis kasus narkoba kembali ditangkap Polisi Polresta Padang.

Bandar narkoba tersebut ditangkap petugas di sebuah rumah di Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu (7/5) sore bersama satu orang temannya. Saat diamankan ditemukan barang bukti 3 paket sabu, alat hisap dan timbangan digital.

“Pelaku ini, setelah keluar dari LP tetap mengedarkan narkoba. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita tangkap beserta barang buktinya”, ujar Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi melalui Kanit Opsnal Ipda Noviadi dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (09/05/2018).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang.

Tag:

Baca Juga

Resmikan Ponpes Modern Al-Bukhari, Mahyeldi Berharap Melahirkan Ulama Besar
Resmikan Ponpes Modern Al-Bukhari, Mahyeldi Berharap Melahirkan Ulama Besar
Motif Ekonomi Terakhir, Mahyeldi Ungkap Alasan Penyempurnaan Nama Masjid Raya Sumbar
Motif Ekonomi Terakhir, Mahyeldi Ungkap Alasan Penyempurnaan Nama Masjid Raya Sumbar
Wali Kota Tinjau Kesiapan Festival Muaro Padang, Berharap Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Wali Kota Tinjau Kesiapan Festival Muaro Padang, Berharap Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Trans Padang Menuju 5 Juta Penumpang! 10 Bus Baru Pacu Kenaikan Angka!
Trans Padang Menuju 5 Juta Penumpang! 10 Bus Baru Pacu Kenaikan Angka!
Wali Kota Padang Ajak Masyarakat Bantu Pengawasan Pembangunan di Koto Tangah
Wali Kota Padang Ajak Masyarakat Bantu Pengawasan Pembangunan di Koto Tangah
Optimis Capai Target PAD Rp706 Miliar, Wakil Wali Kota Padang Berpamitan dengan Aparatur Bapenda
Optimis Capai Target PAD Rp706 Miliar, Wakil Wali Kota Padang Berpamitan dengan Aparatur Bapenda