Inilah Tokoh Minang yang Kembalikan Indonesia Jadi Negara Kesatuan

Inilah Tokoh Minang yang Kembalikan Indonesia Jadi Negara Kesatuan

(Sumber foto: Madjallah MERDEKA No. 15, Th. III, 15 April 1950: 5; Sumber teks sebagian besari diambil dari: Penuntun. Madjallah Kementerian Agama Rep. Indonesia No. 10, Th. Ke IV, Oktober 1950: 195-196)

Lampiran Gambar


Dr. Abdul Halim. (Sumber foto: Madjallah MERDEKA No. 15, Th. III, 15 April 1950: 5; Sumber teks sebagian besari diambil dari: Penuntun. Madjallah Kementerian Agama Rep. Indonesia No. 10, Th. Ke IV, Oktober 1950: 195-196)

Padangkita.com - Salah satu tokoh Minangkabau yang memiliki peranan besar bagi bangsa ini adalah Dr. Abdul Halim. Beliau pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia di tahun 1950 silam.

Jabatan prestisius tersebut juga pernah diemban oleh tokoh Minang lainnya diantaranya Sutan Sjahrir, Muhammad Hatta, dan Muhammad Natsir.

Dr. Abdul Halim lahir dan dibesarkan di bumi Ranah Minang, tepatnya di Bukittinggi. Beliau dilahirkan pada 27 Desember 1911 dan meninggal di Jakarta pada 4 Juli 1987.

Kabarnya, beliau tidak memiliki keturunan karena hingga akhirnya hayatnya beliau membujang atau tidak pernah menikah.

Untuk riwayat pendidikan, Abdul Halim mengenyam pendidikan di HIS, Mulo dan AMS setelah itu beliau melanjutkan pendidikan ke GHS (Perguruan Tinggi Kedokteran) di Jakarta.

Banyak peran dan sumbangsih yang beliau berikan bagi bangsa ini. Ketika masih kuliah di GHS (Perguruan Tinggi Kedokteran) saja beliau telah menduduki jabatan penting dalam dunia keolahragaan tanah air.

Halaman:

Baca Juga

Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri