Inilah Perusahaan Dagang Pertama Milik 'Urang Awak' di Padang

Inilah Perusahaan Dagang Pertama Milik 'Urang Awak' di Padang

Kota Padang tempo dulu (Foto: Kitlv)

Lampiran Gambar

Kota Padang tempo dulu (Foto: Kitlv)

Padangkita.com - Orang-orang Minangkabau terkenal sebagai pengusaha dan pedagang. Aktivitas di dunia dagang ini telah dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka. Bahkan ada catatan yang mengatakan usaha perdagangan yang dilakukan oleh orang-orang Minang dilakukan sejak zaman kolonial Hindia Belanda berkuasa.

Dalam catatan Sumatra-Courant, perusahaan milik penduduk asli Minangkabau baru benar-benar tercatat pada tahun 1872. Pada tahun tersebut berdiri sebuah perusahaan dagang (firma) milik orang asli Minangkabau bernama "Badoe Atta & Compagnie".

Ini menjadi gebrakan baru dalam bidang perdagangan dan ekonomi pada saat itu. Karena dominasi perusahaan dagang dikuasai oleh orang-orang Eropa. Ini juga yang nantinya melandasi lahirnya perusahaan-perusahaan dagang milik orang-orang Minang di kota Padang.

Selain itu, pada saat itu orang-orang Minang hanya melakukan sistem perdagangan tradisional.

Berdasarkan penelitian dosen dan peneliti dari Universitas Leiden Belanda, Suryadi Sunuri, perusahaan ini didirikan pada tanggal 2 Desember 1872 di Padang oleh 4 orang Minangkabau, yaitu Badu Atta gelar Bagindo Mole, Abdul Hakim gelar Bagindo Mara, Puti gelar Rajo Gandam, dan Mara Hingia gelar Marah Achmadsyah. Penanda tanganan perusahaan dagang ini disaksikan oleh Notaris F.D. Chandon di Padang.

Ada pun profil singkat mengenai 4 pengusaha Minang tadi adalah Badu Atta gelar Bagindo Mole, pedagang di Padang; Abdul Hakim gelar Bagindo Mara, pedagang di Singapura; Puti gelar Rajo Gandam, pedagang di Payakumbuh; dan Mara Hingia gelar Marah Achmadsyah, pedagang di Batavia.

seperti halnya perusahaan-perusahaan dagang milik orang-orang Eropa. Perusahaan dagang "Badoe Atta & Compagnie" ini juga menjual produk-produk hasil bumi dan juga leveransir di dalam dan luar negeri. Dan berdasarkan catatan yang ada firma ini adalah perusahaan dagang pertama yang sepenuhnya milik orang Minangkabau.

Perusahaan ini terus berkembang dan berjalan. Mereka pun akhirnya memiliki agen atau perantara di Padang Panjang, yaitu Abdul Halim gelar Bagindo Mancayo dan Haji Abdul Jalil.

Namun sayangnya, Firma Badoe Atta hanya bisa eksis selama sekitar 11 tahun sebelum diberitakan jatuh pailit pada awal 1883. Berita mengenai kejatuhan perusahaan dagang mmilik orang Minang pertama di kota Padang tersebut dicatat dalam Sumatra–courant, 24-02-1883 dan 24-07-1883.

Baca Juga

Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri