Ini Tata Tertib Peserta SBMPTN 2017 yang Harus Diketahui

Ini Tata Tertib Peserta SBMPTN 2017 yang Harus Diketahui

Ilustrasi

Lampiran Gambar

Ilustrasi

Padangkita.com - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan hari ini, Selasa (16/05/2017).

Seleksi tertulis ini terbagi menjadi dua katagori, yakni Computer Based Test (CBT) dan Paper Based Test (PBT).

Dilansir dari situs resmi sbmptn.ac.id, Selasa (16/5/2017), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi oleh para peserta SBMPTN baik CBT maupun PBT.

  • Peserta SBMPTN diwajibkan mengetahui ruang serta tempat tes sehari sebelum ujian dimulai.
  • Peserta SBMPTN juga diwajibkan membawa kartu tanda peserta, kartu identitas, dan Ijasah SMA, serta membawa alat tulis khususnya pada peserta PBT.
  • Pada peserta PBT diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, sedangkan peserta CBT diperbolehkan masuk ke ruangan 15 menit sebelum ujian dimulai.
  • Semua peserta dilarang membawa daftar logaritma, jenis kalkulator, kertas, buku, catatan, alat elektronik, serta jam tangan ke dalam ruang ujian.
  • Selama ujian berlangsung, peserta PBT tidak diperbolehkan membuka naskah ujian terlebih dahulu sebelum diberi tanda mulai oleh pengawas.
  • Peserta juga diharuskan memeriksa naskah bila terjadi kerusakan dan tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis serta melakukan kecurangan dalam hal apapun.
  • Peserta ujian CBT yang melakukan ujian berbasis komputer diharuskan mengecek kesesuaian identitas yang tampil pada layar monitor.
  • Dilarang selama ujian CBT berlangsung. Diantaranya bertanya jawaban kepada teman, bekerja sama, memberi atau menerima jawaban, serta keluar daru ruang ujian tanpa izin pengawas.

Ini hal yang harus dilakukan peserta SBMPTN setelah selesai mengerjakan ujian tertulis:

Peserta PBT:
1. Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi tanda oleh Pengawas Ujian.

Peserta CBT:
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian
2. Peserta CBT yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu& ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.
3. Peserta CBT meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi Pengawas.

Sanksi bagi peserta SBMPTN yakni pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk, akan mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Tag:

Baca Juga

Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Safari Ramadan Wako Padang di Masjid Al Wustha: Evaluasi Program dan Bantuan Hibah
Safari Ramadan Wako Padang di Masjid Al Wustha: Evaluasi Program dan Bantuan Hibah
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
BRI Peduli: 1.670 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat di Padang
BRI Peduli: 1.670 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat di Padang
Pemkab Tanah Datar Kirim Puluhan Relawan Bantu Korban Banjir di Pesisir Selatan
Pemkab Tanah Datar Kirim Puluhan Relawan Bantu Korban Banjir di Pesisir Selatan