Padangkita.com - Gerakan kesejahteraan tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kota Bukittinggi gelar audisensi dengan perwakilan Pemko Bukittinggi. Rombongan yang berjumlah 10 orang disambut langsung Asisten I Setdako, Noverdi.
Robert Nino salah satu penggiat Umbrella Deaf Project (UDP) menyatakan kepengurusan Gerkatin Kota Bukittinggi baru saja terbentuk dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang dan saat ini tengah dalam tahapan konsolidasi organisasi.
"Komunitas yang beranggotakan penyandang disabilitas tunarungu ini terbentuk dengan visi memperjuangkan pemenuhan hak –hak anggota agar memperoleh kesamaan dan kesempatan dalam seluruh aspek kehidupan dan penghidupan," katanya dikutip dari humas, Minggu (04/02/2018).
Robert menjelaskan bahwa tidak dipungkiri belum seluruh pihak mau menerima keberadaan kaum disabilitas termasuk para penyandang tuna rungu. Hal ini terbukti dengan masih minimnya kesempatan kerja formal dan informal yang tersedia bagi mereka.
Minimnya penerimaan masyarakat ini juga berdampak bagi perkembangan mental penyandang disabilitas. Mereka jadi cenderung menutup diri dan enggan untuk mengungkapkan keberadaan mereka di tengah lingkungan masyarakat.
Robert berharap komunitas ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bukittinggi. Karena menurutnya dengan dukungan dari pemangku kepentingan, oragnisasi ini akan lebih mudah menjalankan dan mengembangkan roda organisasi ke depannya.
Sementara itu, Noverdi menegaskan adalah kewajiban bagi Pemerintah Kota untuk mendukung seluruh aktifitas posistif masyarakat Bukittinggi termasuk dengan keberadaan gerakan kesejahteraan tunarungu ini.
"Pemko Bukittinggi tidak akan tinggal diam. Akan ada banyak kegiatan-kegiatan dari SKPD teknis yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan organisasi terutama untuk meningkatkan kualitas SDM anggota. Seperti adanya pelatihan keterampilan dan kecakapan hidup. Sehingga anggota Gerkatin nantinya memiliki modal untuk dapat mandiri serta mampu meningkatkan ekonomi keluarga," katanya.
Noverdi juga mengapresiasi para relawan dari UDP yang telah berkorban baik dalam hal waktu maupun tenaga untuk mendampingi penyandang disabilitas di Kota Bukittinggi.
Ia berharap gerakan ini akan terus ada dan tetap menyuarakan kaum disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya sesuai dengan amanat UU 8 Tahun 2016.