DP3AP2KB Padang Berharap Kekerasan pada Perempuan dan Anak Tak Lagi Terjadi

DP3AP2KB Padang Berharap Kekerasan pada Perempuan dan Anak Tak Lagi Terjadi

Ilustrasi kekerasan pada anak (foto: ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi kekerasan pada anak (foto: ist)

Padangkita.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus ditekan di Kota Padang, sehingga diharapkan tak ada lagi korban-korban dari berbagai kekerasan yang dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Heryanto Rustam mengatakan pihaknya bekerjasama dengan instansi dan stakeholder terkait sudah melakukan berbagai program dan upaya. Salah satunya pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Kemudian juga didukung pembentukan dan pengoptimalan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang disertai Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Kita akan terus menjemput bola dan bekerjasama dengan semua unsur untuk mengantisipasi hal ini. Sehingga diharapkan tak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang,” katanya dikutip dari humas, Kamis (27/09/2018).

Diungkapkannya, untuk kasus kekerasan di 2018 ini terhitung sampai akhir Agustus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang masih tercatat di angka 28 kasus. Sehingga hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi DP3AP2KB ke depan.

“Sebagaimana diantaranya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), eksploitasi, trafficking, penelantaran, bullying dan lain sebagainya,” cetusnya.

Ia menjelaskan, terkait itu pihaknya punsecara maksimal akan terus mengoptimalkan P2TP2A Kota Padang dan PATBM. Sebagaimana P2TP2A merupakan pusat kegiatan terpadu yang menyediakan layanan bagi masyarakat terutama perempuan dan anak untuk tindak kekerasan.

“P2TP2A adalah wahana operasional untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan melalui berbagai layanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi dan peningkatan keterampilan serta kegiatan-kegiatan lainnya,” sebut dia.

Heryanto mengatakan, tujuan P2TP2A ini seperti memberikan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan, membantu mencegah timbulnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengembangkan kemitraan dan jaringan kerjasama dengan LSM dan organisasi terkait serta menyediakan tempat pengaduan, pencatatan administrasi dan membuat kronologis kasus.

“Layanan yang diberikan yaitu menerima pengaduan dan pencatatan korban, melakukan konseling awal untuk membantu korban mampu memetakan persoalan dan memilih solusi serta memberikan layanan rumah aman bagi korban yang terancam jiwanya. Kemudian memberikan pendampingan hukum baik litigasi dan non litigasi dalam hukum pidana dan perdata, memberikan layanan pemulihan korban melalui tindakan medis, konseling rohani, dan penguatan psikososial dan merujuk kasus sesuai wilayah,” ulasnya.

Sementara cara lainnya dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang juga dengan pendirian PATBM sebagai sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

“Tujuan PATBM itu sendiri yakni meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, mencegah kekerasan terhadap anak dan mengenali, menelaah serta mengambil inisiatif untuk menyelesaikan kekerasan terhadap anak,” paparnya lagi.

Sasaran PATBM katanya, sasaran utama yang akan dilindungi adalah anak. Dimana untuk mewujudkan perlindungan anak tersebut, diperlukan perubahan-perubahan sistemik, tidak saja pada anak-anak tetapi juga pada lingkungan yang paling berpengaruh terhadap kehidupan anak-anak. Sementara ruang lingkupnya yaitu komunitas masyarakat seperti RT/RW, keluarga hingga ke anak.

“Untuk ini semuanya, DP2AP2KB Padang sudah memiliki SI LARAS (Sistem Informasi Layanan Pengaduan Kekerasan) sebagai suatu sistem layanan berbasis website terkait pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang. Sehingga bagi masyarakat dapat melaporkan setiap kekerasan yang di alami, didengar atau dilihat langsung melalui secara online. Untuk setiap pengaduan yang masuk, tim penanganan kasus akan menindaklanjuti, memberikan solusi serta turun ke lapangan untuk klarifikasi dan penanganan lebih lanjut. Kita tentu berharap, adanya SI LARAS, diharapkan dapat menyebabkan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang di alami,” tandasnya mengakhiri. (Ril)

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal