Dinkes Padang: Obat PCC Tidak Ditemukan di Padang

Dinkes Padang: Obat PCC Tidak Ditemukan di Padang

Ilustrasi (foto: ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (foto: ist)

Padangkita.com - Pemerintah kota Padang melalui Dinas Kesehatan kota Padang menyatakan belum menemukan obat terlarang Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko-toko obat yang ada di Padang dan tidak menemukan obat terlarang tersebut.

"Sidak dilakukan diam-diam, dan obat PCC tidak ditemukan beredar di toko obat dan apotik di Padang," katanya, Minggu (17/9).

Menurutnya, obat PCC adalah obat keras dan berbahaya yang tidak boleh dijual disembarang tempat dan penggunaannya pun harus berdasarkan resep dokter.

Kadis Kesehatan juga menyebutkan jika semua itu sudah ditelusuri oleh BPOM. Dan tidak ditemukan obat PCC dalam sidak tersebut.

Setelah tidak ditemukannya obat PCC di pasaran, Dinas Kesehatan Kota Padang bersama BPOM akan melakukan penyuluhan terkait bahaya obat PCC kepada pelajar. Direncanakan sosialisasi dilakukan dalam pekan ini.

"Kita akan rencanakan sosialisasi mengenai bahaya obat PCC kepada para pelajar, jadwalnya kita sesuaikan dengan BPOM," ucap Feri Mulyani.

Petugas pun rencanakan akan melakukan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah yang ada di kota Padang.

Sebelumnya, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah instruksikan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk memeriksa peredaran obat PCC di Padang.

Tablet PCC memiliki kandungan parasetamol, kafein, dan carisoprodol. PCC merupakan obat ilegal yang tidak memiliki izin edar dan dijual perorangan tanpa adanya kemasan.

Salah satu kandungan dari PCC yakni carisoprodol, yang tergolong dalam obat keras berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan No 6171/A/SK/73 tanggal 27 Juni 1973 tentang Tambahan Obat Keras Nomor Satu dan Nomor Dua.

Obat PCC biasanya digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan untuk obat sakit jantung. Obat ini harus dengan resep dokter, seperti dilansir dari humas.

Informasi sebelumnya menyebutkan, hingga tanggal 14 September 2017, terdapat 61 orang yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara akibat overdosis obat PCC. Kebanyakan dari korban ini merupakan siswa SD dan SMP.

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako