Padangkita.com - Mencegah ajaran sesat dan radikalisme, tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) blusukan ke sejumlah kecamatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Yeni Puspita, SH melalui Kasi Intel Kejari Pessel M.Miftah Winata mengatakan pemahaman soal radikalisme dan aliran sesat sangat penting diberikan kepada masyarakat. Hal tersebut ditujukan agar tidak muncul konflik apapaun di dalam lingkungan masyarakat.
"Pemahaman seperti ini penting diberikan ditengah masyarakat, agar masyarakat memahami aliran - aliran kepercayaan yang dilarang," kata M.Miftah dikutip dari humas, Jumat (07/08/2018).
Dengan harapan kegiatan sosialisasi ini bukan menjadi tanggung jawab Tim Pakem semata, namun menjadi tanggung jawab kita bersama semua untuk menjaga agar tidak terjadi konflik sosial dan dapat menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
Sementara itu, Kepala Kesbangpolimas Pessel, Rinaldi menuturkan, sosialisasi ini penting bagi masyarakat agar tidak muda terhasut dengan paham - paham radikal yang dapat menyesatkan pribadi dan keluarga.
Camat Sutera Fahkrudin sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi tersebut karena dapat memberikan wawasan dan pemahaman terkait organisasi/aliran kepercayaan masyarakat yang berkembang ditengah masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa tetap terus dilaksanakan," kata Camat.
Sedangkan salah satu perwakilan pemateri dari MUI Kabupaten Pesisir Selatan (Leading sektor & eksekutor kegiatan Pakem adalah Kejaksaan Negeri, posisi MUI adalah mitra kerja.
Masyarakat tidak boleh dengan mudah menyatakan suatu aliran itu sesat, karena harus dipelajari terlebih dahulu terkait adanya laporan seperti itu.
MUI di daerah harus banyak belajar agar dapat memahami dan mengerti terkait kegiatan-kegiatan yang dituduh/dianggap sesat.
Ardi salah seorang peserta sosialisasi Tim Pakem mendukung penuh kegiatan ini, dengan begini ia bersama para peserta lainya paham dan mengerti apa - apa saja aliran yang menyesatkan dan dilarang oleh Pemerintah Daerah, serta pemeritah Pusat.