Cegah Perbuatan Melawan Hukum, ICMI Dorong Daerah Terbitkan Perda Etika

Cegah Perbuatan Melawan Hukum, ICMI Dorong Daerah Terbitkan Perda Etika

Ilustrasi etika. (Foto: Net)

Lampiran Gambar

Ilustrasi etika. (Foto: Net)

Padangkita.com – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong setiap daerah, kabupaten/kota dan provinsi membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Etika. Perda etika diyakini bisa menjadi jalan keluar bagi permasalahan krisis moral dan akhlak bangsa yang saat ini tengah menurun. Hal itu disampaikan Ketua Umum ICMI Jimly Ashshiddique usai bersilaturahmi dengan warga ICMI Sumatera Barat di Padang, Minggu (24/12).

Jimly mengatakan, tidak semua persoalan harus diselesaikan di ranah hukum pidana. Menurutnya, tidak selamanya langkah penegakan hukum efektif menekan angka pelanggaran hukum. Maka langkah yang paling efektif adalah mencegah perbuatan melawan hukum melalui Perda Etika.

"Kami di ICMI mendorong setiap daerah membuat Perda Etika karena tidak semua persoalan harus diselesaikan di ranah hukum pidana. Seseorang dinyatakan bersalah lalu dihukum, tidak selamanya efektif menekan angka pelanggaran hukum. Tapi Perda Etika bisa mencegah agar seseorang tidak melakukan tindakan melawan hukum," kata Jimly Ashshiddique, dikutip dari laman resmi Pemprov Sumbar.

Jimly melanjutkan, sampai saat ini memang belum ada Undang-Undang (UU) khusus yang mengatur tentang etika. Meski demikian, banyak UU yang bisa dijadikan rujukan atau konsideran atas kelahiran Perda Etika. Artinya, perda tersebut tidak perlu menunggu UU baru yang mengatur khusus tentang etika.

"Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 sudah mengatur etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu sudah bisa menjadi rujukan, diperkuat beberapa UU lain yang juga memuat aturan tentang etika," terangnya.

Dia menambahkan muatan Perda Etika bisa diambil dari kearifan lokal (local wisdom) daerah masing-masing. Jimly mencontohkan kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat yang menjunjung filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Filosofi ini, kata dia, bisa diimplementasikan ke dalam Perda Etika.

Jimly pun mengapresiasi Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat yang sudah memiliki Perda Etika, bahkan sejak tahun 2008. Kota Solok layak dijadikan model bagi daerah lain untuk melahirkan perda yang sama termasuk provinsi Sumatera Barat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Guspardi Gaus dalam kesempatan itu menyatakan tertarik untuk membawa rencana pembentukan Perda Etika ini ke paripurna. Guspardi mengatakan akan membicarakannya lebih lanjut di tingkat pimpinan DPRD dan membahasnya bersama anggota dewan. Dia mengarahkan Ranperda Etika ini sebagai Ranperda yang lahir dari penggunaan Hak Usul Prakarsa DPRD.

"Kita akan bicarakan lebih lanjut. Kalau disetujui, DPRD akan menjadikannya sebagai Ranperda Hak Usul Prakarsa. ABS-SBK sebagai filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau bisa menjadi inspirasi," ujarnya.

Silaturahim Ketua Umum ICMI dengan warga ICMI Sumatera Barat itu dihadiri juga oleh anggota DPD RI Emma Yohana. Silaturahim dihadiri oleh warga ICMI dari berbagai organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di Sumatera Barat berlangsung di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi
Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum Panggil Gubernur Sumbar
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang
Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Dokter Perempuan di Padang, Polda Sumbar Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KontraS mendesak Kejati Sumbar berikan petunjuk pada penyidik terkait kasus Deki Susanto 
KontraS Desak APH Kenakan Pasal 338 Terhadap Tersangka Pembunuhan Deki Susanto di Solok Selatan 
Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Silaturahmi meningkatkan sinergitas dan soliditas sesama aparat penegak hukum
Pertemuan Kajari, Ketua PN dan Kapolres Pasbar, Ini yang Mereka Bicarakan
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kapolres Pasaman, Dedi Nur Andriansyah ditegur Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto.
22 Polsek di Sumbar Tak Bisa Lagi Tangani Kasus Kejahatan, Ini Daftarnya
Penyelundupan Ganja ke Lapas II B Pariaman Terekam CCTV
Penyelundupan Ganja ke Lapas II B Pariaman Terekam CCTV