BRI Terbitkan Kartu Kredit untuk DJPb

Lampiran Gambar

Penandatangan kerjasama BRI dan DJPb Kemenkeu (Foto: bri.co.id)

Padangkita.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI memfasilitasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, penyediaan kartu kredit bagi pekerja.

Kesepakatan itu ditandai dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank BRI yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) dengan  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI tentang penggunaan kartu kredit BRI Corporate Card.

BRI Corporate Card merupakan produk dari Bank BRI yang diperuntukkan bagi satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga negara yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan satker.

Kebutuhan itu diantaranya untuk pembelian tiket pesawat perjalanan dinas, belanja barang operasional & persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan operasional serta non- operasional.

Adapun kartu kredit BRI Corporate Card mempunyai keunggulan yaitu dedicated corporate team, travel and accident insurance, gratis executive lounge di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).

Pada tahun 2017, BRI telah menerbitkan BRI Corporate Card untuk 129 satuan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada tanggal 29 September tahun 2017 Nomor Kep: 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.

“Di era digitalisasi perbankan seperti saat ini, penggunaan BRI Corporate Card dapat memberikan kemudahan bagi para bendahara di satuan kerja dalam mengontrol transaksi. Hal ini juga semakin mendorong percepatan implementasi transaksi non tunai (cashless) di lingkup kementerian dan lembaga,” ungkap Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto dikutip Padangkita.com dari laman perseroan, Sabtu (24/2/2018).

BRI merupakan salah satu anggota HIMBARA yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk menyediakan fasilitas kartu kredit. Perseroan telah melakukan uji coba terhadap 130 satuan kerja Kementerian Keuangan yang bermitra dengan BRI.

Satuan kerja ini terdiri dari KPPN dan Kanwil Perbendaharaan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit.

“Sebagai bank yang telah mengelola lebih dari 18.000 rekening satker yang tersebar di seluruh Indonesia, kami siap mendukung penuh implementasi kartu kredit BRI Corporate Card di lingkup kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Baca Juga

Mengenal Modus Social Engineering dalam Kejahatan Keuangan Digital dan Cara Antisipasinya
Mengenal Modus Social Engineering dalam Kejahatan Keuangan Digital dan Cara Antisipasinya
OJK Sumbar Pantau Penyelesaian Kasus Dugaan Pembobolan Uang Nasabah Bank Nagari
OJK Sumbar Pantau Penyelesaian Kasus Dugaan Pembobolan Uang Nasabah Bank Nagari
Berita sumatra Barat, Bank Nagari, Bank Nagari Jamin Semua Karyawan yang Masuk Kerja Telah Tes Swab Hasil Negatif Covid-19, Corona Sumbar
Terkait Dugaan Pembobolan Uang Nasabah, Bank Nagari: Masih Kita Selidiki
Literasi Masyarakat Sumbar soal Lembaga Keuangan Syariah Rendah, OJK Ungkap Penyebabnya
Literasi Masyarakat Sumbar soal Lembaga Keuangan Syariah Rendah, OJK Ungkap Penyebabnya
Rahmad Pribadi, Dirut PKT Dinobatkan CEO Terbaik Anak Perusahaan BUMN
Rahmad Pribadi, Dirut PKT Dinobatkan CEO Terbaik Anak Perusahaan BUMN
Ilustrasi
Banyak UMKM Terkendala Modal, Ini Solusi Pemko Padang