BKN Pastikan Informasi Seleksi CPNS yang Beredar Adalah Penipuan

BKN Pastikan Informasi Seleksi CPNS yang Beredar Adalah Penipuan

Ilustrasi ujian CPNS. (Foto : Setkab.go.id)

Lampiran Gambar

Ilustrasi ujian CPNS. (Foto : Setkab.go.id)

Padangkita.com – Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Badan Kepegawaian Negara (BKN), M. Ridwan menyampaikan bahwa BKN tengah menerima sejumlah pengaduan perihal adanya pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 dan formasi umum yang terjadi di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerja sama dengan BKN.

Selain bentuk pengaduan, lanjut Ridwan, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu.

“Untuk itu BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara ilegal,” katanya, dikutip Padangkita.com dari laman setkab.go.id, Rabu (28/2/2018).

Jika menemukan aksi serupa, Kepala Biro Humas BKN meminta masyarakat agar mengonfirmasi langsung ke BKN untuk menindaklanjutinya.

“BKN mengimbau masyarakat bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS baik melalui formasi umum maupun Honorer K2 tanpa seleksi resmi yang dilakukan pemerintah,” jelas Ridwan.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas BKN menginformasikan bahwa regulasi yang mengatur pengangkatan Honorer telah berakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 224-1/99 tentang Batas Waktu Pengusulan Berkas Penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.

Ia menambahkan bahwa hingga Selasa (27/2/2018), pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apapun untuk pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS.

“Perihal isu penerimaan CPNS 2018, BKN melalui siaran pers 10 Januari 2018 telah menyampaikan ke publik bahwa pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 secara resmi,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018 masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing, yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS ayat (1) dan (2).

“Selanjutnya kalkulasi kebutuhan tersebut diserahkan ke BKN dan KemenPANRB,” tutupnya.

Tag:

Baca Juga

Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September, Simak Kata Menpan-RB Ini!
Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September, Simak Kata Menpan-RB Ini!
Ada Kecurangan Seleksi CPNS 2021, BKN Didesak Perkuat Sistem Keamanan IT
Ada Kecurangan Seleksi CPNS 2021, BKN Didesak Perkuat Sistem Keamanan IT
Pulau Punjung, Padangkita.com - Sebanyak 188 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Pariaman resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
188 CPNS di Dharmasraya Resmi Jadi PNS Hari Ini
Kapan SKB CPNS Pemprov Sumbar? Ini Penjelasan BKD
Kapan SKB CPNS Pemprov Sumbar? Ini Penjelasan BKD
Analisa Pengamat Politik Unand Soal PNS Bukittinggi Serentak Pakai Gambar Wako Erman Safar
Analisa Pengamat Politik Unand Soal PNS Bukittinggi Serentak Pakai Gambar Wako Erman Safar
Padang Panjang, Padangkita.com - Wawako Padang Panjang mengingatkan para CASN untuk mengubah sikap mereka untuk melayani.
Wako Padang Panjang ke CASN: Mental Dilayani Harus Diubah Melayani