Biaya Haji 2017 Naik Jadi Rp34,8 Juta

Biaya Haji 2017 Naik Jadi Rp34,8 Juta

ILUSTRASI: Ibadah Haji (foto: umrahhaji.org)

Lampiran Gambar

Ibadah Haji (foto: umrahhaji.org)

PadangKita - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 dipastikan mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan penyelnggaraan ibadah haji tahun 2016.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa kenaikan biaya penyelenggaran haji adalah sebesar Rp249.008 sehingga total biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jemaah haji adalah Rp34.89.312 dari BPIH sebelumnya yang berjumlah sebesar 34.641.304.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menyampaikan bahwa kesepatan kenaiakan BPIH 2017 telah disetujui setelah Panja BPIH Komisi VIII DPR dan Panja BPIH Kementerian Agama, merampungkan pembahasan bersama sejak awal Februari 2017 lalu.

“Pemerintah dan DPR berdasarkan laporan dari Panitia Kerja (Panja) BPIH, bersama menyepakati, menandatangani BPIH tahun 1438H/2017 M sebesar Rp34.890.312,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (Jumat, 24/3) seperti dilansir dari setkab.

Ia menambahkan bahwa kenaikan biaya haji ini disebabkan oleh beberapa hal seperti kenaikan harga bahan bakar Avtur dan juga juga faktor inflasi yang terjadi di Arab Saudi.

Ali Taher menilai kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 249.008 akan diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang akan dirasakan oleh para calon jemaah haji.

Selin itu ia juga menambahkan jika penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2017 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. AIokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumIah 3500 orang.

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasinya kepada Komisi VIII DPR RI yang telah berhasil menetapkan dan memberikan persetujuan BPIH 1438H/2017M. “Ini tentu melalui proses yang panjang,” ujarnya.

Lukman menjelaskan mengenai peningkatan kualitas ibadah haji tahun ini. Diantaranya, penambahan jumlah makan di Mekkah, sarapan pagi selama 12 hari.

Kemudian, upgrade bis yang mengangkut jemaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing dan sebaliknya, serta peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara ketika berada di Arafah.

Dijelaskan, peningkatan biaya Rp 249.008 tersebut tak sebanding dengan banyaknya pengingkatan fasilitas yang diberikan kepada jemaah.

Komponen BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji sama dengan tahun lalu, terdiri dari dari tiket pesawat dan passenger service charge, pemondokan Makkah, dan Living Allowance. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312.

Besaran rata-rata BPIH dimaksud terdiri atas biaya tiket penerbangan sebesar Rp26.143.812, pemondokan Makkah sebesar SAR950 setara Rp3.391.500 dan Living Allowance sebesar SAR1.500 setara Rp5.355.000.

Tag:

Baca Juga

Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Kuota Haji Tahun 2022 Ditetapkan untuk 1 Juta Jemaah, Cek Dulu Syaratnya   
Kuota Haji Tahun 2022 Ditetapkan untuk 1 Juta Jemaah, Cek Dulu Syaratnya   
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp45 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp45 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag