Berjudi, Sembilan Orang di Pasaman Ditangkap Polisi

Padangkita.com: Polresta Padang, Narkoba Padang, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru,

ILUSTRASI: Suasana jelang pemusnahan barang bukti hasil tangkapan DItresnarkoba Polda Sumbar di Tugu Merpati Perdamaian Padang, Selasa (15/8/2017). (Foto: Aidil Sikumbang).

Lampiran Gambar

Suasana jelang pemusnahan barang bukti hasil tangkapan DItresnarkoba Polda Sumbar di Tugu Merpati Perdamaian Padang, Selasa (15/8/2017). (Foto: Aidil Sikumbang).

Padangkita.com - Sembilan orang diduga pelaku perjudian ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Pasaman. Mereka ditangkap di salah satu kedai di Pakau Jorong IV nagari Tanjung Beringin, kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman setelah kedapatan melakukan perjudian jenis song, Senin (26/02/2018) sekira pukul15.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Zulhendri mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap adanya aktifitas perjudian yang terjadi di Nagari Tanjung Beringin.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian ini," katanya dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (27/02/2018).

Dirinya menjelaskan sembilan pelaku tersebut rata-rata bekerja sebagai wiraswasta dan salah satunya pemilik warung.

“Yang berhsil diamankan adalah YA (42) juga diamankan, SY (47) pekerjaan wiraswasta, IW (38), pekerjaan Wiraswasta, ER (30) pekerjaan Wiraswasta IP (40) pekerjaan Wiraswasta SH (41) pekerjaan Wiraswasta DA (38) pekerjaan Wiraswasta NSR (42) pekerjaan Wiraswasta MS (41) pekerjaan Wiraswasta ER (49) pekerjaan Wiraswasta," jelasnya.

Selain mengamankan sembilan pelaku judi jenis song, polisi juga mengamankan barang bukti empat set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp385.000 yang diduga digunakan untuk taruhan.

Sampai saat ini sembilan pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di polres pasaman. Sembilan pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tag:

Baca Juga

Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar menyerahkan bantuan untuk korban terdampak kebakaran di Desa Tungkal Selatan.
Genius Umar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tungkal Selatan
Batusangkar, Padangkita.com - Tanah Datar menaruh perhatian besar terhadap lembaga adat, budaya dan keagamaan, bahkan jadi salah satu progul.
Peningkatan Kelembagaan Adat, Budaya dan Keagamaan Jadi Progul Pemkab Tanah Datar
Batusangkar, Padangkita.com - Kini di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar telah hadir program masyarakat bantu masyarakat.
Camat Sungai Tarab Tanah Datar Inisiasi Program Masyarakat Bantu Masyarakat
Batusangkar, Padangkita.com - Rumah tak layak huni milik pasangan suami istri Iprianto dan Susianti, di Rambatan akhirnya dibangun kembali.
Gotong Royong Lintas Instansi, Rumah Tak Layak Huni di Tanah Datar Dibangun Kembali
Bukittinggi, Padangkita.com - BRI Cabang Bukittinggi menyerahkan bantuan satu unit ambulans untuk RSUD Kota Bukittinggi.
BRI Serahkan Bantuan Ambulans Senilai Rp750 Juta untuk RSUD Bukittinggi
Padang, Padangkita.com - Nursinah, 70 tahun hanya bisa terbaring di tengah rumahnya di Kampung Baru Berok, Nanggalo, Kota Padang.
Stroke dan Terbaring Sejak 7 Tahun yang Lalu, Lansia di Nanggalo Padang Dibantu Andre Rosiade