Bentuk PATBM, Pemko Padang Minta Masyarakat Peduli Lindungi Anak

Bentuk PATBM, Pemko Padang Minta Masyarakat Peduli Lindungi Anak

Ilustrasi kekerasan pada anak (foto: ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi kekerasan pada anak (foto: ist)

Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). PATBM ditujukan sebagai wadah yang bekerja secara terkoordinasi untuk mewujudkan perlindungan anak di kota Padang. Hingga saat ini, tingkat kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan setiap tahun angka kekerasan terhadap anak mencapai 3.700, dan rata-rata terjadi 15 kasus setiap harinya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemko Padang, Afrizal Khaidir mengatakan PATMB merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat ikut berperan aktif dalam gerakan perlindungan anak.

"Setiap gerakan perlindungan anak harus terkoodinir dengan baik dengan melibatkan semua unsur masyarakat,” katanya dikutip dari humas, Kamis (23/11/2017).

Pemerintah Kota Padang berharap melalui PATBM persoalan kekerasan terhadap anak bisa dihilangkan serta berkurangnya faktor-faktor penyebab permasalahan dan risiko kekerasan terhadap anak yang telah atau mungkin terjadi, baik pada anak, keluarga, dan masyarakat.

Ditambahkannya, kegiatan ini telah mendapat dukungan dari banyak kalangan di Kota Padang, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan,dan tokoh penggiat aktivis anak dan keluarga yang ada di sekitar lingkungan kelurahan PTAMB.

“Pemkot Padang berharap, PATBM bisa mengedukasi masyarakat dalam menurunkan angka kekerasan pada anak, dengan cara mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. Serta, membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga dalam mencegah kekerasan,” tambahnya lagi.

Rapat PATBM tersebut diikuti Camat dan Lurah se-Kota Padang, Fasilitator PATBM, dan Ketua LPM Kelurahan se-Kota Padang.

Sementara itu, WCC Nurani Perempuan mendesak Pemko Pa­dang melalui Dinas Pendidikan, segera membuat Child Protection Policy  (Aturan Per­lin­dungan Anak) di masing-masing sekolah mulai dari pra sekolah hingga perguruan tinggi merujuk pada Perda Kota Padang No 2 tahun 2012 tentang pem­binaan dan perlindungan anak serta UU Perlindungan Anak.

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi
Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum Panggil Gubernur Sumbar
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang
Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Dokter Perempuan di Padang, Polda Sumbar Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KontraS mendesak Kejati Sumbar berikan petunjuk pada penyidik terkait kasus Deki Susanto 
KontraS Desak APH Kenakan Pasal 338 Terhadap Tersangka Pembunuhan Deki Susanto di Solok Selatan 
Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Silaturahmi meningkatkan sinergitas dan soliditas sesama aparat penegak hukum
Pertemuan Kajari, Ketua PN dan Kapolres Pasbar, Ini yang Mereka Bicarakan
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kapolres Pasaman, Dedi Nur Andriansyah ditegur Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto.
22 Polsek di Sumbar Tak Bisa Lagi Tangani Kasus Kejahatan, Ini Daftarnya
Penyelundupan Ganja ke Lapas II B Pariaman Terekam CCTV
Penyelundupan Ganja ke Lapas II B Pariaman Terekam CCTV