Bahasa Halus UNP Menolak LGBT

Bahasa Halus UNP Menolak LGBT

Ilustrasi LGBT. (Foto

Lampiran Gambar

Ilustrasi LGBT. (Foto: http://st2.depositphotos.com)

Padangkita.com - Universitas Negeri Padang (UNP) menerapkan aturan lebih halus menolak mahasiswa Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Jika Universitas Andalas (Unand) terang-terangan melarang keras, dengan keharusan mahasiwa baru mengisi formulir surat pernyataan tidak LGBT, maka UNP menekankan pada isu kesehatan.

Rektor UNP Ganefri menyebutkan, secara eksplisit LGBT tidak dibunyikan, namun secara implisit mereka (mahasiswa baru) harus sehat jasmani dan rohani.

“Syarat masuk salah satunya cek kesehatan dari prilaku menyimpang,” ujarnya tempo hari.

Ganefri menambahkan, UNP melarang kegiatan yang menyimpang dari norma kehidupan yang normal.

Baca Juga :
Rektor Larang LGBT “Hidup” di Unand

Untuk antisipasi berkembangnya gerakan LGBT, UNP memilih pendekatan komunikatif kepada mahasiswa dan juga organisasi kemahasiswaan.

“Kita membangun komunikasi dengan mahasiswa dan organisasi mahasiswa,” tukasnya.

Sebelumnya, polemik LGBT menyeruak setelah keluarnya lembaran surat pernyataan elektronik di situs resmi Unand.

Dalam formulir surat pernyataan tersebut, ada poin yang menyebutkan, “saya yang bertanda tangan di bawah ini…. Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak termasuk dalam kelompok atau kaum LGBT…”

“Iya kita melarang. Intinya LGBT tidak boleh hidup dan berkembang di Unand,” ujar Rektor Unand Tafdil Husni.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno merespon polemik LGBT dalam form pendaftaran mahasiswa baru Unand, dengan melakukan cuitan di ranah twitter.

Baca juga :
Gubernur Sumbar ‘Ngetwit’ Tanggapi LGBT dan Unand

Irwan mengatakan 'tentu LGBT bisa berkuliah di Unand, tapi sesuai arahan Unand. Harus siap merubah diri agar kembali normal. Kami siap fasilitasi konselingnya.'

"Hak setiap orang menikmati pendidikan merata, dan hak mahasiswa Unand mearasa aman dari penyimpangan seksual," kata Irwan dalam cuitan berikutnya.

Kemudian, Irwan juga melakukan cuitan yakni 'hak Unand menolak mahasiswa LGBT, dan ini juga hak bagi saya dan masyarakat Minang untuk menolaknya.' "Tidak perlu Perda, kita jaga bersama saja," sebut Irwan pada tweet yang sama.

Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menyayangkan adanya dugaan sikap diskriminasi yang dilakukan oleh Unand kepada kaum LBGT. Semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Pada Pasal 5 UU Sisdiknas pun menegaskan pula bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujar Direktur LBH Padang, Era Purnamasari.

Menurut Era, sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) yang besar di Indonesia, kebijakan diskriminatif apapun akan menjadi preseden yang buruk bagi iklim pendidikan.

Selain itu, sambung Era, secara langsung memberikan dampak luas bagi terhalangnya akses keadilan melalui pendidikan.

Tag:

Baca Juga

Gebrakan Internasionalisasi, UNP Kerja Sama dengan 10 Universitas Terbaik sejumah Negara
Gebrakan Internasionalisasi, UNP Kerja Sama dengan 10 Universitas Terbaik sejumah Negara
Gencarkan Diskusi Goes to Campus, Kominfo Ajak Mahasiswa Kota Padang Melek Pemilu Serentak 2024
Gencarkan Diskusi Goes to Campus, Kominfo Ajak Mahasiswa Kota Padang Melek Pemilu Serentak 2024
Pemko Pariaman-UNP Kerja Sama Saga Saja, Gedung FPK segera Dibangun
Pemko Pariaman-UNP Kerja Sama Saga Saja, Gedung FPK segera Dibangun
UNP Catat Sejarah, Ini Daftar 9 Guru Besar UNP yang Dikukuhkan Bersamaan
UNP Catat Sejarah, Ini Daftar 9 Guru Besar UNP yang Dikukuhkan Bersamaan
Fakta soal Video Viral Diungkap, 1.070 Mahasiswa UNP Tetap KKN di Bungus Teluk Kabung
Fakta soal Video Viral Diungkap, 1.070 Mahasiswa UNP Tetap KKN di Bungus Teluk Kabung
RSUD Achmad Mochtar Jadi Rumah Sakit Pendidikan Dokter UNP, Bukti Dukungan Gubernur
RSUD Achmad Mochtar Jadi Rumah Sakit Pendidikan Dokter UNP, Bukti Dukungan Gubernur