AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Jurnalis

AJI Padang

AJI Padang

Lampiran Gambar

AJI Padang

Padangkita.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Padang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi jurnalis dan pekerja media yang bekerja di Sumatera Barat.

Pemberian THR kepada pekerja media adalah kewajiban perusahaan media tempat mereka bekerja, bukan kewajiban narasumber, pejabat pemerintah, pihak swasta ataupun pihak lainnya.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Pasal 5 Ayat 4, THR wajib dibayar oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata
Andri El Faruqi, Koordinator Divisi Organisasi dan Serikat Pekerja AJI Padang, Kamis (15/06/2017).

Jika Idul Fitri dirayakan pada 25 Juni 2017, maka pembayaran THR paling lambat diberikan kepada pekerja atau buruh pada 18 Juni 2017.

Pemberian THR tersebut berlaku sama untuk semua jurnalis dan pekerja media baik yang berstatus karyawan tetap maupun tidak tetap dalam hubungan industrial, sesuai Pasal 2 ayat 2 tertulis, "THR keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Pekerja/Buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan Pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu".

"Peraturan tersebut juga menegaskan sanksi berupa denda dan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak membayar maupun yang terlambat membayar," lanjutnya.

Oleh karena itu, jurnalis di Sumatera Barat dapat mengadukan pelanggaran atas kewajiban membayar THR ke Posko THR di Sekretariat AJI Padang, Jalan Ikhlas XII No.16, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Pengaduan juga bisa disampaikan melalui email ke padangajikota@gmail.com atau contact person ke Koordinator Divisi Organisasi dan Serikat Pekerja AJI Padang, Andri El Faruqi (085274744736), Anggota Divisi Organisasi dan Serikat Pekerja AJI Padang, Zulfikar (085274802235).

Ketua AJI Padang, Yuafriza, mengatakan AJI Padang siap menerima pengaduan jurnalis dan pekerja media terkait THR dari perusahaan.

“Ini tahun ketiga AJI Padang membuka Posko Pengaduan THR untuk pekerja media,” katanya.

Tag:

Baca Juga

AJI Padang Beri Penghargaan Persma Berprestasi di Sumatra Barat
AJI Padang Beri Penghargaan Persma Berprestasi di Sumatra Barat
AJI Padang Ingatkan Gubernur Mahyeldi, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media
AJI Padang Ingatkan Gubernur Mahyeldi, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media
Zulfikar Terpilih Jadi Sekretaris AJI Padang Gantikan Ade Suhendra
Zulfikar Terpilih Jadi Sekretaris AJI Padang Gantikan Ade Suhendra
Diskusi Film A Thousand Cuts: Nafsu Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Juga Ada di Indonesia
Diskusi Film A Thousand Cuts: Nafsu Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Juga Ada di Indonesia
Padang, Padangkita.com - AJI sebagai salah satu organisasi jurnalis perlu menyediakan kantor sebagai ruang untuk kepentingan publik.
Bangun Kantor Baru, Ketua AJI Padang: Membangun Ruang untuk Kepentingan Publik
Padang, Padangkita.com - M Rizki, 5 tahun di Kota Padang sepintas tidak berbeda dengan anak seusianya yang masih belum sekolah.
Andre Rosiade Bantu Bocah tanpa Anus di Bypass Padang