AJI Bukan Saja Miliki Ketua dan Sekjen Baru, Tapi Juga Kode Prilaku

AJI Bukan Saja Miliki Ketua dan Sekjen Baru, Tapi Juga Kode Prilaku

Dok. AJI

Lampiran Gambar

Dok. AJI

Padangkita.com - Abdul Manan dan Revolusi Riza terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam Kongres X di Hotel Sunan, Solo, 27 November 2017. Manan adalah redaktur Majalah Tempo, Revo merupakan kepala peliputan CNN Indonesia.

Kongres ini diawali dengan konferensi bertema Jurnalisme di Era Revolusi Industri Keempat.

Usai ditetapkan sebagai ketua umum AJI, Manan menyampaikan tiga prioritas program yang akan dijalankan dalam tiga tahun kepengurusannya. Prioritas pertama adalah meningkatkan kapasitas AJI di tingkat kota yang kini jumlahnya 38.

"AJI kota adalah ujung tombak organisasi," kata dia, Senin (27/11/2017), sebagaimana dikutip dari laman aji.0r.id.

Menurut Manan, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk ini. Antara lain, memberikan pelatihan kepada para pengurus AJI kota dengan tema-tema yang spesifik untuk meningkatkan kemampuan dalam penggalian dana, penyelenggaraan program, dan semacamnya. Pelatihan juga bisa dilakukan melalui panduan berdasarkan praktik terbaik dari AJI kota lainnya.

Prioritas program kedua adalah meningkatkan kompetensi anggota AJI yang kini jumlahnya 1.700 orang. Upaya peningkatan kompetensi ini disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Untuk yang bersatus sebagai pekerja, pelatihannya bisa berupa peningkatan skill jurnalistiknya. Bagi yang sedang merintis bisnis media, pelatihannya bisa berupa manajemen bisnis agar bisa membantu pengembangan usahanya.

Prioritas program ketiga adalah meningkatkan daya tawar AJI secara organisasi. Upaya ini perlu dilakukan agar perjuangan kebebasan pers, kesejahteraan jurnalis dan profesionalisme pers dan media lebih terasa dampaknya, baik berupa kebijakan maupun regulasi. Menurut Manan, tantangan yang dihadapi AJI kian besar.

"Selain ada gejala konservativisme negara dan menguatnya intoleransi, juga ada perbahan iklim bisnis media yang itu mempengaruhi keamanan pekerjaan pekerja media," tambahnya.

Abdul Manan lahir di Probolinggo, 5 Juli 1974. Ia menjadi anggota AJI sejak 1997. Setelah itu aktif menjadi pengurus: Sekretaris AJI Surabaya (1998-1999); Koordinator Divisi Dana dan Usaha AJI Indonesia (2003-2004); Sekretaris Jenderal AJI (2005-2008); Majelis Etik AJI Jakarta (2008-2011); Badan Pemeriksa Keuangan AJI Indonesia (2008-2011); Koordinator Majelis Etik AJI Indonesia (2011-2014); Ketua Bidang Pendidikan AJI Indonesia (2014-2017).

Revolusi lahir di Lumajang, 16 Desember 1977. Ia menjadi anggota AJI sejak 2005. Setelah itu ia aktif di sejumlah pos kepengurusan: Pengurus Divisi Advokasi AJI Surabaya (2005-2007); Pengurus Divisi Advokasi AJI Jakarta (2009 - 2011); Pengurus Divisi Advokasi AJI Indonesia (2011 - 2012); Pengurus Divisi Penyiaran AJI Indonesia (2012 - 2014); Ketua Divisi Penyiaran AJI Indonesia (2014 - 2017).

Pemilihan ketua umum dan sekjen merupakan salah satu agenda dalam Kongres. Agenda tak kalah penting lainnya adalah revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

Dalam perubahan kali ini, AJI mulai membuka diri terhadap jurnalis mahasiswa sebagai anggota. Tentu saja ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi anggota AJI.

"Ini adalah terobosan baru AJI setelah kongres tahun 2014 menerima jurnalis warga sebagai anggota," kata Manan.

Menurut Manan, ada sejumlah pertimbangan dalam memasukkan jurnalis mahasiswa sebagai anggota. "Salah satunya adalah menularkan idealisme jurnalisme AJI kepada calon jurnalis sejak dini," sebutnya.

Sebab, jurnalis mahasiswa adalah salah satu sumber utama bagi sumber daya manusia yang mengisi pasar kerja media.

Selain untuk sosialisasi nilai jurnalisme sejak dini, terobosan baru AJI ini untuk menjawab sejumlah masalah yang terjadi belakangan ini. Kita tahu bahwa belakangan ini ada sejumlah pelarangan dan intimidasi terhadap jurnalis mahasiswa dan pers kampus karena karya jurnalistiknya.

"Dengan keputusan kongres ini maka AJI akan memberikan perhatian dan advokasi lebih intens terhadap ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dialami jurnalis mahasiswa," tambah Manan.

Selain soal jurnalis mahasiswa, kongres juga menetapkan Kode Perilaku Anggota AJI. Kode Perilaku ini merupakan panduan lebih operasional dari Kode Etik AJI.

Kode Perilaku ini berisi 54 pasal, yang dibagi dalam tiga prinsip besar: Menjaga Independensi; Pencarian Kebenaran dan Kepentingan Publik; dan Penghormatan Terhadap Narasumber.

"Kode Perilaku ini akan menjadi panduan bagi anggota AJI dalam bersikap dan menjalankan profesinya," ujar Manan.

Penyusunan Kode Perilaku ini merupakan amanat Kongres IX AJI di Bukittinggi, 2014 lalu. Draft awal dari Kode Perilaku ini disempurnakan beberapa kali sebelum akhirnya dibahas dan disahkan dalam sidang kongres 26 November 2017.

Kode Perilaku ini akan mulai resmi berlaku Juni 2018. Kongres memberikan amanat kepada pengurus untuk sosialisasi secara intensif kode perilaku ini kepada anggota AJI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga

AJI Padang Beri Penghargaan Persma Berprestasi di Sumatra Barat
AJI Padang Beri Penghargaan Persma Berprestasi di Sumatra Barat
AJI Padang Ingatkan Gubernur Mahyeldi, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media
AJI Padang Ingatkan Gubernur Mahyeldi, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media
Zulfikar Terpilih Jadi Sekretaris AJI Padang Gantikan Ade Suhendra
Zulfikar Terpilih Jadi Sekretaris AJI Padang Gantikan Ade Suhendra
Diskusi Film A Thousand Cuts: Nafsu Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Juga Ada di Indonesia
Diskusi Film A Thousand Cuts: Nafsu Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Juga Ada di Indonesia
Padang, Padangkita.com - AJI sebagai salah satu organisasi jurnalis perlu menyediakan kantor sebagai ruang untuk kepentingan publik.
Bangun Kantor Baru, Ketua AJI Padang: Membangun Ruang untuk Kepentingan Publik
Padang, Padangkita.com - M Rizki, 5 tahun di Kota Padang sepintas tidak berbeda dengan anak seusianya yang masih belum sekolah.
Andre Rosiade Bantu Bocah tanpa Anus di Bypass Padang