Padangkita.com – Petani bawang merah di Sumatra Barat patut bernafas lega. Pasalnya pemerintah tengah menyiapkan skema asuransi pertanian untuk komoditi bawang merah guna mengantisipasi kerugian saat harga anjlok.
“Asuransi untuk bawang merah ini penting, agar petani punya jaminan, sehingga produksinya terjaga,” kata Kepala Bank Indonesia Sumbar Endy Dwi Tjahjono, Selasa (13/2/2018).
Ia menuturkan bawang merah adalah salah satu komoditi penyebab inflasi Sumbar selain cabai merah, beras dan daging ayam ras.
Makanya, untuk jangka panjang, ia menilai perlu adanya perlindungan khusus bagi petani yang menjamin produknya bisa terserap pasar meski harga sedang jatuh dan petani tidak dirugikan.
Selama ini, petani bawang merah, khusunya di Kabupaten Solok yang menjadi sentra utama bawang merah Sumbar, mengeluhkan perubahan harga yang sangat tinggi. Sehingga ketika harga turun petani merugi.
Bank Indonesia, kata Endy, tengah mengkaji bersama stakeholders lainnya untuk menerapkan skema asuransi bagi produk bawang merah tersebut.
“Kita lagi kaji skemanya seperti apa. Kalau untuk tanaman padi kan sudah ada, ini bagaimana di komoditas bawang merah,” katanya.
Sejumlah daerah penghasil bawang merah di Sumbar adalah Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Padang Pariaman.