Abdul Manan dan Revolusi Riza Terpilih Jadi Ketua AJI Indonesia 2017-2020

Abdul Manan dan Revolusi Riza Terpilih Jadi Ketua AJI Indonesia 2017-2020

Ketua AJI Indonesia terpilih (tengah) (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Ketua AJI Indonesia terpilih (tengah) (Foto: Ist)

Padangkita.com - Abdul Manan dan Revolusi Riza dipastikan melanjutkan estafet kepemimpinan Suwarjono dan Arfi Bambani untuk memimpin kepengurusan Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) atau AJI Indonesia periode 2017-2020.

Keduanya terpilih sebagai Ketua Umum AJI Indonesia dan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia secara aklamasi dalam Kongres ke 10 AJI Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (27/11/2017) dinihari.

Sebenarnya, beberapa nama sempat diapungkan peserta kongres untuk ikut pemilihan ketua dan sekretaris jenderal. Antara lain, untuk Dhandy Dwi Laksono (Watchdoc), Syofiardi (The Jakarta Post) dan Aryo Wisanggeni. Namun, ketika ditanyakan keinginan untuk maju, nama-nama tersebut menyatakan tak bersedia.

Sementara, Abdul Manan yang ditanyai keinginan maju, mengatakan maju dengan pasangan Revo. Alhasil, keduanya dinyatakan terpilih seiring mundurnya bakal calon lain. Manan saat ini tercatat sebagai editor di majalah Tempo Sementara Revo panggilan Revolusi Riza adalah Newsgathering Head at CNN Indonesia.

Pimpinan sidang Kongres 10 AJI Indonesia, Iman D Nugroho, kemudian menetapkan Manan dan Revo sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal.

Manan dalam sambutannya mengatakan siap mengemban amanah dari kongres.

"Dipilih menjadi ketua AJI adalah tanggug jawab besar yang harus kita emban dalam 3 tahun ke depan dengan membawahi 1700 anggota AJI di Indonesia. Namun untuk 3 tahun ini, kami prioritaskan amanah kongres. Karena kewajiban utama ketua umum dan sekjen adalah menjalankan amanah kongres," tandasnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan bakal menerapkan 3 prioritas yakni soal penguatan kapasitas AJI Kota, peningkatan kompetensi anggota, dan soal peningkatan posisi daya tawar organisasi.

"Sebenarnya yang kita lakukan selama ini sudah sangat banyak terkait isu profesionalisme, kesejahteraan dan lain-lain. Kita bisa memaksimalkan fungsi posisi tawar kita dengan lebih menyosialisasikan dengan baik," imbuhnya.

(Oka Pratama)

Baca Juga

Doxing Jurnalis
Dua Jurnalis CekFakta Tempo Diintimidasi, AJI Indonesia Ambil Sikap
Covid-19 Jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen
Kasus Covid-19 Jurnalis Bertambah, AJI: Tingkatkan Waspada dan Disiplin pada Protokol
AMSI Konstituen Dewan Pers
Jadi Konstituen Dewan Pers, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
AJI dan IJTI Desak Tunda Pembahasan RUU KUHP
AJI dan IJTI Desak Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU KUHP
Kesetaraan Gender
Kesenjangan Gender Global di Posisi 68,6 Persen, AJI Indonesia: Jadi PR Bersama
Kebebasan Pers
Sejumlah Pasal Baru Bisa Seret Wartawan ke Penjara