72 Persen PAD Padang dari Pajak Daerah, Begini Mau Pjs Wako

Lampiran Gambar

Balai Kota Padang . (Foto: Padang.go.id)

Padangkita.com – Pemerintah Kota Padang akan memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah, sebab hingga kini PAD dari pajak daerah sudah lebih dari 72 persen.

“Makanya masyarakat wajib pajak harus diingatkan untuk meningkatkan kepatuhannya membayar pajak. Kita ASN harus jadi teladan,” kata Pjs Walikota Padang, Alwis, dikutip Rabu (21/2/2018).

Ia menyebutkan sumber pendatapan daerah paling besar adalah dari pajak daerah, sehingga perlu upaya ekstra untuk memaksimalkan potensi penerimaannya.

Untuk itu, kata Alwis, perangkat-perangkat daerah yang memberikan pemasukan PAD agar bekerja maksimal. Potensi-potensi PAD agar terus digali untuk bisa membangun kota lebih pesat untuk kesejahteraan warga.

“Maksimalkan pendapatan agar bisa membangun kota ini dengan lebih dan bisa mensejahterkan warga kota,” ujarnya.

Sementara itu, pada saat upacara bulanan di GOR H. Agus Salim, Pjs. Walikota Padang juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan, hotel dan perorangan yang taat membayar pajak.

Penghargaan dari Pemerintah Kota Padang kepada wajib pajak yang taat membayarkan kewajibannya ini diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepala Bapenda Adib Alfikri mengatakan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi wajib pajak, baik perusahaan maupun perorangan untuk membayarkan kewajibannya kepada negara.

Sehingga, akan berdampak terhadap peningkatan penerimaan pendapatan daerah agar maksimal untuk pembangunan.

“Penghargaan ini sebagai motivasi untuk menumbuhkan kepatuhan wajib pajak agar tepat waktu menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

Tag:

Baca Juga

Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Menunggak Pajak Berbulan-bulan, Restoran dan Kafe di Padang Ditempeli Stiker
Menunggak Pajak Berbulan-bulan, Restoran dan Kafe di Padang Ditempeli Stiker
Pajak Orang Kaya AS Naik Tajam demi Tambal Defisit, Pertanda Bangkrut?
Pajak Orang Kaya AS Naik Tajam demi Tambal Defisit, Pertanda Bangkrut?
Tiga Pilihan Tarif Program Pengungkapan Sukarela yang Berlaku hingga 30 Juni
Tiga Pilihan Tarif Program Pengungkapan Sukarela yang Berlaku hingga 30 Juni
Tumbuh Hampir 60 Persen, Pajak Januari 2022 Capai Rp109,1 Triliun 
Tumbuh Hampir 60 Persen, Pajak Januari 2022 Capai Rp109,1 Triliun