Padangkita.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyangkal banyaknya kepala daerah yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait akan di selenggarakannya pemilihan kepada daerah (pilkada). Meskipun dalam sejumlah kasus OTT terdapat indikasi akan digunakan untuk biaya politik pemilihan.
Menurutnya, perilaku korupsi tersebut lebih mendasar kepada masalah mental masing-masing kepala daerah.
“Kepala daerah, pastinya sudah paham area rawan korupsi. Namun faktanya, masih saja ada yang kena OTT. Artinya, ada yang tidak mau tahu itu,” kata Tjahjo dikutip dari setkab, Jumat (16/02/2018).
Ditegaskan Mendagri, langkah-langkah pencegahan sebenarnya sudah intensif dilakukan. Misalnya, Deputi KPK sudah datang ke Kemendagri menyampaikan aspek-aspek pencegahan korupsi. Tidak hanya itu, KPK dan Inspektorat Jenderal Kemendagri juga telah berkeliling ke daerah. Tapi masih saja ada yang kena OTT.
“Eh masih ada kayak Banten dan Sumut (Sumatra Utara),” ungkap Tjahjo.
Presiden pun, lanjut Tjahjo, berulang kali mengingatkan, agar semua kepala daerah hati-hati. Ia mengemukakan, sering kepala negara mengumpulkan para pemimpin di daerah, untuk hati-hati dalam mengelola keuangan negara.
“Dikumpulkan oleh Bapak Presiden, eh masih ada saja. Saya sebagai saudara, sebagai mitra kerja, saya terpukul juga. Banyak orang melihatnya ke saya. Waktu di Boyolali, gimana Pak tanggung jawab Bapak? Masa enggak bisa mencegah. Ya, itu mengingatkan’. Ya saya terima,” kata Tjahjo.
Presiden Jokowi itu, kata Tjahjo, tidak bosan-bosannya mengingatkan. Beberapa kali dikumpulkan untuk diberi arahan soal pentingnya mencegah korupsi.
“Diceramahi hati-hati. Pengarahan di depan seluruh gubernur, bupati, wali kota. Terakhir eh jam empat sore selesai, jam enam sore ketangkep. Ya gimana, enggak bisa disalahkan tapi setidaknya ini menurut saya harus hati-hati. Jual beli jabatan, masalah tender, hati-hati,” kata Tjahjo.
Mendagri menjelaskan, setiap ada OTT dirinya selalu melapor kepada Presiden jika sudah ada keterangan resmi atau menerima surat resmi dari KPK. Biasanya, ia akan menelpon dulu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Saya lapor kepada Pak Mensesneg, setelah ada surat. Itu dasarnya,” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo.